Sebagai pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah dituntut memiliki
kompetensi manajerial sebagai berikut:
1.Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
·
Menguasai teori perencanaan dan seluruh
kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik
perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun
rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,
·
Mampu menyusun rencana strategis
(renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan
pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan
perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara
strategis baik
·
Mampu menyusun rencana operasional
(Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis
yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan
perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana
operasional yang baik.
·
Mampu menyusun rencana tahunan
pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang
telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan
tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang
baik.
·
Mampu menyusun rencana anggaran belanja
sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah
disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang
memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
·
Mampu menyusun perencanaan program
kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah
disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan
program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan
program yang baik.
·
Mampu menyusun proposal kegiatan melalui
pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang
memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2.Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
·
Menguasai teori dan seluruh kebijakan
pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan
dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
·
Mampu mengembangkan struktur organisasi
formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan
melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
·
Mampu mengembangkan deskripsi tugas
pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses
pengorganisasian yang baik.
·
Menempatkan personalia yang sesuai
dengan kebutuhan
·
Mampu mengembangan standar operasional
prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui
pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
·
Mampu melakukan penempatan pendidik dan
tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat
jumlah, dan tepat persebaran.
·
Mampu mengembangkan aneka ragam
organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi
pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan
bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
3.Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya
manusia secara optimal:
·
Mampu mengkomunikasikan visi, misi,
tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan
staf.
·
Mampu mengkoordinasikan guru dan staf
dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi,
mengapai tujuan dan sasaran sekolah
·
Mampu berkomunikasi, memberikan
pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur
yang telah ditetapkan
·
Mampu membangun kerjasama tim (team
work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan
sekolah
·
Mampu melengkapi guru dan staf dengan
keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa
yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
·
Mampu melengkapi staf dengan
ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan
diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
·
Mampu memimpin rapat dengan guru-guru,
staf, orangtua siswa dan komite sekolah
·
Mampu melakukan pengambilan keputusan
dengan menggunakan strategi yang tepat
·
Mampu menerapkan manajemen konflik
4.Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya
manusia secara optimal:
·
Mampu merencanakan kebutuhan guru dan
staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
·
Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi
guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
·
Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan
pengembangan profesional guru dan staf
·
Mampu melaksanakan mutasi dan promosi
guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
·
Mampu mengelola pemberian kesejahteraan
kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah
5.Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan
secara optimal:
·
Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas
(bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan
rencana pengembangan sekolah
·
Mampu mengelola pengadaan fasilitas
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
·
Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas
baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
·
Mampu mengelola kegiatan inventaris
sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
·
Mampu mengelola kegiatan penghapusan
barang inventaris sekolah
6.Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian
dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
·
Mampu merencanakan kerjasama dengan
lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
·
Mampu melakukan pendekatan-pendekatan
dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan
masyarakat
·
Mampu memelihara hubungan kerjasama
dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru,
penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
·
Mampu mengelola penerimaan siswa baru
terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai
dengan kebutuhan sekolah
·
Mampu mengelola penempatan dan
pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan
tersebut.
·
Mampu mengelola layanan bimbingan dan
konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
·
Mampu menyiapkan layanan yang dapat
mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas
dan kemampuan
·
Mampu menetapkan dan melaksanakan tata
tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
·
Mampu mengembangkan sistem monitoring
terhadap kemajuan belajar siswa
·
Mampu mengembangkan sistem penghargaan
dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi
8.Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai
dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
·
Menguasai seluk beluk tujuan nasional,
tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan
lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan
pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan
terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
·
Memiliki wawasan yang tepat dan
komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter,
berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai
dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
·
Memiliki pemahaman yang komprehensif dan
tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai
pendidik
·
Menguasai seluk beluk kurikulum dan
proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap
kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil
dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
·
Mampu mengembangkan rencana dan program
pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
·
Menguasai metode pembelajaran efektif
yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai
dengan materi pembelajaran
·
Mampu mengelola kegiatan pengembangan
sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan
·
Menguasai teknik-teknik penilaian hasil
belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
·
Mampu menyusun program pendidikan per
tahun dan per semester
·
Mampu mengelola penyusunan jadwa
pelajaran per semester
·
Mampu melaksanakan monitoring dan
evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders
sekolah.
9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang
akuntabel, transparan, dan efisien:
·
Mampu merencanakan kebutuhan keuangan
sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek
maupun untuk jangka panjang.
·
Mampu mengupayakan sumber-sumber
keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
·
Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan
keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas
prioritas dan efisiensi
·
Mampu mengkoordinasikan kegiatan
pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
10.Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan
sekolah:
·
Mampu mengelola administrasi surat masuk
dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
·
Mampu mengelola administrasi sekolah
yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan
hubungan sekolah-masyarakat
·
Mampu mengelola administrasi kearsipan
sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
·
Mampu mengelola administrasi akreditasi
sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
11.Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan
pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
·
Mampu mengelola laboratorium sekolah
agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
·
Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat
dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
·
Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah
dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang
diperlukan
·
Mampu mengelola kantin sekolah
berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
·
Mampu mengelola koperasi sekolah baik
sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
·
Mampu mengelola perpustakaan sekolah
dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa
12.Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi
yang berguna bagi pengembangan sekolah:
·
Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam
melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
·
Mampu memberdayakan potensi sekolah
secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan
sekolah
·
Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan
(kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah
13.Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran
siswa:
·
Mampu menata lingkungan fisik sekolah
sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
·
Mampu membentuk suasana dan iklim kerja
yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga
sekolah
·
Mampu menumbuhkan budaya kerja yang
efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima
14.Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan
program dan pengambilan keputusan:
·
Mampu mengembangkan prosedur dan
mekanisme layanan sistem informasi
·
Mampu menyusun format data base sekolah
sesuai kebutuhan
·
Mampu mengkoordinasikan penyusunan data
base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
·
Mampu menerjemahkan data base untuk
merencanakan program pengembangan sekolah
15.Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi
peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
·
Mampu memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi dalam manajemen sekolah
·
Mampu memanfaatkan teknologi informasi
dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai
alat pembelajaran
16.Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber
pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
·
Mampu merencanakan kegiatan
produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
·
Mampu membina kegiatan produksi/jasa
sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
·
Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan
produksi/jasa dan menyusun laporan
·
Mampu mengembangkan kegiatan
produksi/jasa dan pemasarannya
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah
sesuai standar pengawasan yang berlaku:
·
Memahami peraturan-peraturan pemerintah
yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
·
Melakukan pengawasan preventif dan
korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah