Kepala sekolah dituntut memiliki
kompetensi kepribadian yang meliputi:
1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin :
·
Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam
setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
·
Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap
melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
·
Tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan
pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
·
Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
2.Memiliki keinginan
yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
·
Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik
baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.
·
Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa
keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan
pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
3. Bersikap terbuka
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
·
Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan
proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan
keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi
·
Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat,
bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
4.Mampu mengendalikan
diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:
·
Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan
suatu tugas pokok dan fungsi
·
Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu
tugas pokok dan fungsi
·
Tidak mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan
dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
5.Memiiki bakat dan
minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:
·
Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
·
Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar